Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengatakan pengawasan dilakukan selama sepekan terakhir terhadap 20 toko swalayan yang ada di Kota Bandung. Petugas menemukan puluhan produk pangan kemasan yang beredar tidak memenuhi syarat.
"Hasil pengawasan dan sidak, kami masih temukan produk-produk yang rusak kemasannya dan tidak ada izin edar," kata Abdul saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (24/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk sebanyak 11 produk yang tidak memiliki izin edar seperti kue kering," ungkap dia.
Dia menuturkan temuan olahan makanan dan minuman yang mengalami kerusakan pada kemasan akan dikembalikan lagi kepada penyalur atau distributor. Sementara produsen yang tidak memiliki izin edar akan diperingatkan.
"Kami tidak menemukan produk yang kadaluarsa. Kalau ditemukan akan kami musnahkan," terang dia.
Menurutnya pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap olahan pangan kemasan saja. Mengingat, saat bulan Ramadan olahan makanan dan minum seperti kolak, sop buah, mie basah, banyak ditemukan di pinggir jalan.
"Kami akan sidak juga. Karena beberapa kasus mereka menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk makanan," kata Abdul. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini