Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut penambahan kursi pimpinan parlemen tidak perlu. "Soal MD3 dengan pimpinan MPR, DPR, saya pikir usulan 11 pimpinan MPR ini terlalu banyak, nanti tidak jelas. Ini kayak forum saja jadinya, kan," kata JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Menurut JK, dengan bertambahnya kursi pimpinan di parlemen, secara otomatis akan ada penambahan anggaran dan fasilitas bagi mereka. JK menilai kegiatan pimpinan parlemen pun tidak terlalu banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mungkin harus jangan terlalu besarlah walaupun ini kembali ke DPR karena DPR-lah yang membuat undang-undangnya. Tapi kita harapkan bahwa ini yang sistem yang sederhanalah, sistem yang baik," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan ada usulan baru soal pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Usulan tersebut adalah penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2 kursi, MPR ditambah 6 kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2 kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman.
Pembahasan revisi UU MD3 juga melibatkan pimpinan parpol. Firman menerangkan usulan penambahan jumlah kursi muncul di tengah perdebatan tambahan pimpinan dewan di revisi UU MD3.
"Itu yang terakhir, tapi kami nggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 itu buat siapa, 2 buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," jelas Firman. (fiq/erd)