"(Peserta) ada dari Jabodetabek dan ada 4 WNA dari Singapura, Malaysia, dan Inggris," kata Kasat Reskrim Jakut AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut pesta gay ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya iklan event The Wild One hingga HP yang menyiarkan acara tersebut.
Sebanyak 141 orang yang diamankan itu melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polres Jakut. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini