Polisi Tahan 14 Tersangka Penganiaya Taruna Akpol Adam

Polisi Tahan 14 Tersangka Penganiaya Taruna Akpol Adam

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 21 Mei 2017 11:35 WIB
jumpa pers kasus kematian taruna Akpol/Foto: Angling/detikcom
Jakarta - Setelah menetapkan 14 tersangka, polisi melanjutkan proses hukum dalam kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Akpol Muhammad Adam. Para tersangka akan ditahan.

"Untuk langkah selanjutnya yakni melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kabidhumas Polda Jateng Kombes Djarod P Madyputro dalam keterangannya, Minggu (21/5/2017).

Selain penahanan, tim penyidik dari Polda Jateng juga akan fokus dalam melengkapi berkas penyidikan. Koordinasi dengan tim jaksa juga dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melengkapi barang bukti dan saksi-saksi serta melakukan rekonstruksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara," Djarod.

Dari 14 tersangka itu, peran tersangka CAS merupakan yang paling siginifikan. Dia memukul Adam di bagian ulu hati sebanyak 5 kali.

Karena pukulan itu, CAS tidak bisa bernapas karena ada luka di paru-paru. Luka itu membuat adam meninggal. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads