"Sesuai ketentuan dalam tatib itu bahwa pansus angket harus diikuti oleh semua unsur fraksi, sehingga ini jadi bahan pertimbangan bagi seluruh pimpinan fraksi untuk menunjukkan sikap terkait kesepakatan yang sudah disetujui untuk dibahas dalam rapat pengganti bamus berikutnya," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja dalam rapat pengganti berikutnya, apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih belum ada yang usulkan. Ini tentu jadi bagian yang tak terpisahkan dari mekanisme proses hak angket," sebut Taufik.
Fraksi PKS telah bersikap di rapat paripurna pagi tadi dengan menolak mengirim wakil ke pansus yang artinya ketentuan tersebut tak terpenuhi. Lantas, apakah pansus masih dapat berjalan?
"Saya nggak bisa dahului apa akan lanjut atau tidak. Tapi sesuai ketentuan, kesepakatan bersama, kita tunggu sampai rapat berikutnya sehingga harapannya akan ada kesimpulan dan kepastian," jelas Taufik.
Taufik berkata ketentuan tersebut harus diikuti semua unsur fraksi.
"Kata-kata redaksionalnya, 'semua', ini menjadi poin tersendiri manakala kita serahkan ini semua kewenangan penuh fraksi untuk ambil sikap, ambil ketentuan," papar dia.
"Tapi ingat, waktunya sampai 60 hari. Ini sudah jadi ketentuan konstitusional, kita sudah tidak perlu berkutat dalam kaitan polemik perlu atau tidak, tapi langsung prosedural saja. Itu yang diharapkan pimpinan fraksi," tandasnya. (gbr/imk)











































