Paulus Tannos Ubah Keterangan Terkait Novanto di Sidang e-KTP

Sidang korupsi e-KTP

Paulus Tannos Ubah Keterangan Terkait Novanto di Sidang e-KTP

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 15:22 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan telekonferensi, Kamis (18/5/2017)/ (Foto: Rina Atriana-detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Pulus Tannos mengaku bertemu dua kali dengan Setya Novanto terkait e-KTP. Hanya saja apa yang dituturkan Paulus di persidangan berbeda dengan apa yang dia sampaikan saat proses penyidikan.

Jaksa pada KPK, Abdul Basir, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Paulus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017). Dalam BAP tersebut Paulus menjelaskan pertemuannya dengan Novanto di SCBD.

"Di pertemuan kedua di SCBD saudara menerangkan bahwa Pak Novanto menanyakan bagaimana perkembangan e-KTP dan produksi PT Sandipala. Selanjutnya seingat saya Setya Novanto menanyakan kepada Andi 'bagaimana ini', dalam kurung mungkin maksudnya terkait komitmen atau sesuatu dari saya. Kemudian Andi Narogong mengatakan kepada Setya Novanto, 'Pak masih sama Pak, dengan hasil pertemuan di Wijaya'. Kemudian Setya Novanto mengatakan kepada Andi Narogong 'Wah, payah'. Setelah itu saya berpamitan dan pergi dari kantor Setya Novanto tersebut," tutur jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah percakapan itu benar-benar terjadi Pak Tannos?" tanya jaksa kemudian.

Paulus menjawab, hal yang benar adalah apa yang disampaikannya di persidangan, bukan di BAP. Sebelumnya, dalam sidang, Paulus menyebut pertemuan di kantor Novanto hanya terjadi di depan lift dan tak ada membahas mengenai 'komitmen'.

"Setelah saya ingat-ingat lagi. Kejadian yang sebenarnya adalah yang saya ungkapkan dalam persidangan ini," ujarnya.

Jaksa kemudian membacakan BAP Paulus yang menjelaskan mengenai pertemuan di rumah Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Di BAP saudara ada kalimat begini kemudian sekitar pagi hari saya bersama saudara Andi Agustinus janjian untuk bertemu di rumah saudara Novanto di Jalan Wijaya 13, Jakarta Selatan. Saya dan Andi Narogong masuk ke rumah dan bertemu saudara Novanto, waktu bertemu Andi Agustinus memperkenalkan saya ke Setya Novanto dengan mengatakan 'ini Pak yang mengerjakan project e-KTP," jelas jaksa Basir.

Baca juga: Dirut Sandipala Mengaku 2 Kali Bertemu Setya Novanto Terkait e-KTP

Isi BAP yang dibacakan jaksa berbeda dengan keterangan Paulus di persidangan yang menyebut Andi datang telat dan tak sempat bertemu Novanto yang keburu ada urusan lain.

"Sama seperti yang saya ungkapkan, seingat saya yang saya sampaikan tadi. Setelah saya ingat-ingat lagi, betul-betul kejadian yang sebenarnya, adalah yang saya ungkapkan di persidangan ini," jawab Paulus.

Ditanya hasil pertemuan dengan Novanto di 2 lokasi berbeda, Paulus menjawab tidak menghasilkan apa-apa. Andi hanya ingin menyombongkan diri kenal dengan Setya Novanto.

"Tidak ada hasil apa-apa Pak. Andi ingin menyombongkan diri kenal dengan Bapak Setya Novanto," jelas Paulus. (rna/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads