Viral Video 2 Wanita Jambak-Jambakan di KRL, KCJ Ingatkan Sanksi

Viral Video 2 Wanita Jambak-Jambakan di KRL, KCJ Ingatkan Sanksi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 14:55 WIB
Dua wanita saling jambak di KRL/Foto: Screenshoot video
Jakarta - Beredar video viral dua wanita saling menjambak rambut di salah satu kursi penumpang kereta khusus wanita KRL. Saat dikonfirmasi PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) mengklarifikasi peristiwa itu terjadi pada April lalu.

Dalam video yang beredar viral itu tampak suasana gerbong khusus wanita itu padat. Ada dua wanita yang saling menjambak rambut, satu orang memakai masker dan baju berwarna abu-abu, sementara yang lainnya tampak memakai kacamata dan baju warna krem.

Entah apa yang menjadi pemicu kejadian tersebut, keduanya terlihat saling jambak di kursi penumpang. Penumpang lain banyak yang berusaha melerai dan menyoraki kedua wanita tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eh sudah woi, sudah, eh ini kenapa sih kayak anak kecil. Mbak udah malu kali sama umur," teriak penumpang lainnya.

Setelah dilerai penumpang lainnya, kedua wanita itu pun berhenti saling jambak. Tidak diketahui identitas kedua wanita tersebut.

"Peganging tangannya, udah-udah," ujar penumpang.

PT KCJ menyebut peristiwa itu terjadi April lalu. Penyebab keributan itu diduga karena ada salah paham antar penumpang.

"Itu kejadiannnya beberapa waktu lalu, sekitar bulan April. Ya karena salah paham antarpenumpang," kata Vice Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa lewat pesan singkat, Selasa (16/5/2017).

Eva mengimbau agar seluruh penumpang bisa saling menjaga toleransi di dalam kereta. Dia mengingatkan jika ada korban luka atau ada salah satu pihak yang merasa dirugikan maka petugas tidak akan segan menurunkan penumpang tersebut dan menyerahkan ke pihak berwajib.

"Kami mohon seluruh pengguna untuk dapat menjaga ketertiban dan tidak membuat keributan untuk kenyamanan bersama baik di KRL dan di stasiun," ujar Eva.

Eva mengingatkan apabila ada penumpang yang terlibat keributan, maka akan ada sanksi yang menanti. Sanksinya bervariasi.

"Apabila kedapatan demikian makan pengguna akan diturunkan di stasiun terdekat dan jika keributan tersebut menimbulkan korban luka atau ada salah satu pihak atau penumpang lainnya merasa dirugikan atau keberatan maka akan diarahkan ke pihak berwajib," ujar Eva.

(ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads