Salah satu saksi dalam sidang menceritakan momen pemberian uang Rp 5 miliar yang diantar ke rumah Choel. Hal itu terungkap dalam BAP pemeriksaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan jaksa penuntut umum.
"Saya sedang memimpin rapat persiapan SEA Games. Setelah asar, saya dibilang staf saya, 'Pak, ini ada kardus.' 'Itu kardus apa dari siapa?' Lalu staf saya bilang ini untuk ke rumah Pak Choel. Kalau begitu, diturunkan, taruh ke (mobil) Fakhruddin. Jadi dilakukanlah oleh staf saya ke mobil dinas," ujar salah satu anggota tim JPU KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mobil sampai di rumah Pak Choel?" kata Jaksa.
"Ya, singkatnya ada di Choel," ujar Deddy.
"Pada saat Anda di rumahnya ada kardus itu?" kata Deddy.
"Saya tidak mengerti itu di mana. Itu ada kardus di rumahnya. Saya kira itu tadinya kardus Aqua, tapi ternyata itu kardus berkas apa tidak saya buka, saya tidak pernah melihat," imbuhnya.
Awalnya, Deddy mengaku tidak ingat tentang pertemuan itu. Kemudian JPU kembali membacakan BAP-nya yang menyebut ada uang Rp 5 miliar dalam kardus itu.
"Di BAP Saudara saya bacakan: Saya sampai belakangan, pada waktu itu kardus sudah ada di ruangan pertemuan kami. Pak Fakhruddin mengatakan untuk memperjelas kepada Pak Choel ya Pak ini jumlahnya Rp 5 miliar. Dijawab Pak Choel, segitu berapa persen. Coba Bapak hitung segitu berapa persen. Kalau segitu kurang sekian jauh. Lalu Pak Fakhruddin menghitung, kemudian saya tidak memperhatikan lagi. Betul?" imbuhnya.
"Ya, yang disampaikan beliau untuk BAP itu iya (benar)," kata Deddy.
JPU kemudian bertanya lagi, apakah Deddy mengetahui soal pembagian fee tersebut dan untuk siapa saja. Deddy mengaku tidak mengetahuinya.
"Uang dari jumlah proyek Hambalang ini akan diberikan kepada siapa untuk siapa, apakah untuk Pak Menterinya? Apakah DPR-nya?" ujar JPU.
"Saya tidak tahu," imbuh Deddy. (yld/idh)











































