Duka Istri saat Didin Ditahan karena Ambil Cacing di Pangrango

Duka Istri saat Didin Ditahan karena Ambil Cacing di Pangrango

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 11:38 WIB
Sang istri menunjukkan foto Didin yang ditahan karena mengambil cacing di Gunung Pangrango. Foto: Syahdan Alamsyah
Cianjur - Gara-gara mengambil cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Didin (48) ditahan di sel Mapolres Cianjur sejak 24 Maret 2017. Duka menerpa keluarga Didin.

Didin dianggap melanggar Pasal 78 ayat (5) dan atau ayat (12) jo Pasal 50 ayat (3) huruf e dan atau huruf m Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Ela Nurhayati (43), istri Didin, tak mampu membendung air mata.

Ela berharap pihak TNGGP memberikan keringanan agar suaminya bisa dibebaskan. Sebab Didin sebagai tulang punggung keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walau penghasilan tidak menentu, tapi selalu saja ada rezeki untuk keluarga kami. Suami saya sehari-harinya berjualan jagung bakar dan kopi. Kadang bisa dapat 50 ribu rupiah perhari, kadang dapat lebih kalau lagi ramai, itu sumber nafkah sudah bisa mencukupi keluarga," kata Ela kepada detikcom di rumahnya, Kampung Rarahan, RT 06 RW 08, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017).

Ela berharap suaminya dibebaskan. Ela berharap suaminya dibebaskan. Foto: Syahdan Alamsyah

Sejak suaminya ditahan, Ela mengaku ekonomi keluarga terasa sulit. Ia menangis kala mengenang kegigihan Didin yang kadang rela berjualan hingga lewat tengah malam.

"Tempat jualannya di lokasi wisata puncak, sedih kalau ingat dia berangkat jualan sore-sore kalau ramai dari pagi dia sering tembus sampai lewat tengah malam baru pulang," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Pihak Pangrango soal Didin Ditahan karena Ambil Cacing

Menghadapi kondisi seperti itu, Ela tidak mau berpangku tangan. Saat ini ia bekerja serabutan untuk menghidupi dua anaknya, mulai dari jualan sayuran hingga membantu tetangga.

"Kadang bantu-bantu di kebun dan bantu jualan sayuran. Sehari bisa dapat 20 ribu rupiah, tapi tidak tentu, kalau tidak ada yang nyuruh yah tidak dapat uang," ujar Ela.

Selama ini, Ela dan suaminya menempati lahan sepetak bangunan berukuran 6 meter x 4 meter dengan tiga ruangan. "Saya numpang di sini, sambil nungguin lahan milik orang Jakarta. Tapi tidak dibayar, hanya diperbolehkan menempati," katanya.

Baca juga: Ditahan karena Ambil Cacing di Gunung Pangrango, Didin Ajukan Praperadilan

Ela mengaku terpaksa berbohong kepada anaknya yang masih berusia lima tahun soal ayahnya sedang bekerja ke luar kota. "Kasihan kalau tahu bapaknya sekarang ditahan. Kalau yang cikal sudah tahu karena sudah besar," tutur Ela.

Masalah menimpa Didin membuat Ela terpukul. Ia tak menyangka, kegiatan suaminya mencari cacing sonari ini berbuntut panjang. Padahal, menurut dia, kegiatan mencari cacing sonari sudah dilakukan warga setempat sejak lama.

"Kenapa suami saya tiba-tiba ditangkap. Saya meminta keadilan. Mohon bebaskan," kata Ela sambil berusaha mengusap air mata. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads