Ahok ke Warga Kampung Akuarium: Tunggu Anies Kalau Mau Bangun Rumah

Ahok ke Warga Kampung Akuarium: Tunggu Anies Kalau Mau Bangun Rumah

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 13:38 WIB
Gubuk dan bangunan semipermanen kembali menjamur di bekas penertiban kawasan Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, April lalu. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan tetap menertibkan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Warga yang ingin tetap bertahan disarankan Ahok menunggu Anies Baswedan dilantik bulan Oktober.





"Kita akan minta bereskan. Kalau mereka bilang Pak Anies janji tidak bongkar, ya tunggu Pak Anies baru bangun (bangunan)," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok belum bicara soal peruntukan kawasan Kampung Akuarium pascapenertiban yang kedua. Ahok masih menunggu kajian untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai cagar budaya.

"Kita lagi tunggu kajian untuk cagar budaya," ujar Ahok.

Ahok sebelumnya menyebut Kampung Akuarium akan dibuat alun-alun dan plaza. Soal tak kunjung dilakukannya pembenahan, menurut Ahok, hal itu karena ada barang cagar budaya dan fondasi bangunan serta jembatan di lokasi.

"Itu memang (mau) bikin alun-alun, plaza," kata Ahok pada Jumat (28/4).

"Nggak berani sembarangan, itu sudah turun (tanahnya). Kalau nggak ada itu, kayak Kalijodo, langsung selesai tujuh bulan. Kali Besar Barat juga mandek (karena) ketemu fondasi di Kali Besar bawah. Itu nggak bisa tutup semen kalau sudah ketemu barang cagar budaya seperti itu," jelas Ahok. (bis/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads