"Saya nggak tahu angket sudah bergulir karena saya belum dilaporkan. Makanya saya mau panggil hari ini. Saya sendiri nggak tahu seizin siapa," ujar OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Namun, OSO belum akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang meneken angket KPK. OSO akan meminta klarifikasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OSO berpendapat serahkan proses hukum yang sedang berjalan mengenai kasus yang ditangani KPK. Ia menilai belum diperlukan angket KPK.
"Serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Iya kan? Kan sekarang proses hukum sedang berjalan. Saya nggak mengatakan belum diperlukan karena saya nggak mengerti soal hukum, tapi hukum ya hukum, politik dan politik. Saya belum tahu unsur Hanura ikut angket," ucapnya.
Sebelumnya, fraksi Hanura merupakan salah satu fraksi yang menyetujui hak angket terhadap KPK. Ada 7 nama dari fraksi Hanura yang meneken angket KPK. Ketujuh nama tersebut antara lain:
1. Dossy Iskandar
2. Dadang Rusdiana
3. Djoni Rolindrawan
4. Samsudin Siregar
5. M Farid Al Fauzi
6. Ferry Kurniawan
7. Frans Agung Mula Purba (dkp/imk)