"Masalah khilafah itu masalah formalnya masih dikaji di Polhukam. Bentuk formal apa yang menjadi sikap pemerintah, masih dikaji di Polhukam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.
Hal itu diungkapkan Rikwanto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mudah-mudahan kajiannya cepat selesai dan keluar pernyataan resmi pemerintah tentang cara pandang pemerintah terhadap HTI ya," ujar Rikwanto.
Jenderal bintang satu ini pun berkata segala kegiatan HTI menjadi objek pengamatan semua pihak terkait. Termasuk pengkaderan di universitas-universitas.
"(Pengkaderan HTI, red) itu semua jadi pengamatan. Pengamatan semua pihak. Bukan hanya polisi. Gerakan (HTI, red) di kampus terhadap remaja mahasiswa baru terutama," tutur Rikwanto.
Rikwanto pun membeberkan pola pengkaderan HTI pada umumnya berawal dari keluarga, kelompok pengajian, lalu universitas.
"Karena kampus itu kan masih muda, generasi ke depan, banyak, pemikirannya berkembang. Gerakan seperti itu biasanya melakukan seperti itu," tutur Rikwanto.
Dimintai konfirmasi terpisah, jubir HTI Ismail Yusanto mengaku heran atas langkah pemerintah melakukan kajian terhadap HTI. Menurut Ismail, gerakan HTI merupakan gerakan Islam.
"Dan gerakan Islam tidak pernah bertentangan dengan Pancasila. Jadi mengapa harus ada kajian terhadap kami," kata Ismail. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini