Polisi menyebut Ade mencuri empat unit komputer di PTN itu. Dia lalu menjual hasil curiannya di sebuah situs jual-beli online.
"Mencongkel bagian pintu kampus politeknik pakai besi, terus mengambil empat unit komputer dan digendong menggunakan kain selimut. Saya bertindak sendirian saat jam 02.30 WIB," ujar Adi kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (2/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya mengatakan penangkapan Adi berawal dari laporan dari pihak kampus. Polisi lalu menelusuri melalui situs online.
"Kita telusuri melalui situs online, ternyata sesuai spesifikasinya dengan laporan pihak kampus. Akhirnya petugas langsung menghubungi nomor tersebut dan ditemukanlah tersangka ini," ujar Handoko.
Pada waktu bersamaan, Handoko juga menyampaikan penangkapan satu orang pelaku penjambretan bernama Andardi Zahputra (20). Dia ditangkap karena nekat menjambret tas milik pengunjung saat sedang bermain games di Fun City Palembang Square Mall. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini