Dipidanakan Anaknya, Johanes: Pintu Maaf Masih Terbuka

Dipidanakan Anaknya, Johanes: Pintu Maaf Masih Terbuka

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 14:06 WIB
Johanes (adit/detikcom)
Jakarta - Ibarat pepatah air susu dibalas air tuba, hal itu dialami Johanes. Lelaki usia 60 tahun itu dipidanakan anaknya Robert dan diamini jaksa dengan mengajukan tuntutan 3 tahun penjara. Meski mendapat perlakuan seperti itu, Johanes masih membuka pintu maaf untuk anaknya itu.

"Kita sudah tua ya. Pintu maaf masih terbuka, tapi tergantung anaknya. Mudah-mudahan saya mendapat keadilan dalam sidang hari ini," ungkap Johanes di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Diakui Johanes, ia tidak akan melakukan upaya gugatan balik kepada anak angkat dan menantunya itu. Ia lebih memilih untuk bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan cucu-cucunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak terfikir untuk itu. Apa yang mau saya gugat, saya diperlakukan seperti ini saya terima. Mudah-mudahan saya masih bisa berkumpul dengan cucu-cucu saya dan kelak mudah-mudahan mereka nantinya tidak berbuat hal yang sama kepada orang tuanya," tutur Johanes sebelum sidang.

Adapun pangkal masalah bermula di sepetak tanah yang dibeli Johanes di Teluk Gong di Jakarta Utara, pada 2003 lalu. Johanes yang tidak mempunyai anak kandung itu kemudian mewariskan tanah itu ke Robert dan sudah dibaliknamakan.

Tetapi, karena Johanes belum meninggal, tanah itu belum diserahterimakan ke Robert. Tak terima Robert malah menggugat ayahnya sebesar Rp 10 miliar. Gugatannya ditolak PN Jakut. Robert lalu mempidanakan ayahnya. (adf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads