"Saat ini MA membuka pendaftaran calon hakim ad hoc tipikor untuk tingkat banding dan tingkat pertama," kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Roki Panjaitan kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).
Kandidat minimal berusia 40 tahun dengan pengalaman 15 tahun di bidang hukum. Selain itu, kandidat juga tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan.
"Tidak pernah melakukan melakukan perbuatan tercela. Jujur, cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi,"Roki Panjaitan |
"Tidak pernah melakukan melakukan perbuatan tercela. Jujur, cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syarat tersebut paling lambat diterima panitia pada 26 Mei 2017," ucapnya.
Bagi yang lolos seleksi tingkat pertama, bisa melanjutkan ke seleksi tingkat kedua. Seleksi itu dipimpin oleh Ketua Pansel Artidjo Alkostar. Apakah Anda masuk dalam kategori di atas? (asp/fdn)