Mata Elang merupakan sebutan bagi orang-orang yang dipekerjakan oleh perusahaan leasing, untuk mencari kendaraan-kendaran yang kreditnya macet. Mereka menjadi intelijen swasta untuk memantau motor maupun mobil yang cicilannya bermasalah.
Para Mata Elang ini biasa standby di pinggir jalan raya, untuk mengamati kendaraan-kendaraan yang melintas. Mereka biasa membawa smartphone maupun buku untuk mencatat kendaraan dengan nopol tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila mereka menjumpai kendaraan yang cicilannya macet -- biasanya ditandai dengan nomor polisi oleh pihak leasing -- maka mereka akan mencatat dan menghampiri si pengendara. Dia akan meminta atau memperingatkan debitur untuk melunasi cicilan. Ada pula sejumlah laporan yang menyebutkan, Mata Elang langsung menarik kendaraan yang cicilannya bermasalah itu.
"Ternyata setelah kami selidiki, kedua orang itu profesinya sebagai mata elang yaitu orang dibayar perusahaan oleh leasing untuk mencari debitor yang menunggak di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4/2017) kemarin.
Argo berbicara mengenai sosok bernama Hasan dan Mukhlis yang sebelumnya sempat dicurigai sebagai penyerang Novel. Keduanya kedapatan pernah mondar-mandir di sekitaran rumah Novel.
"Kemudian kedua orang ini juga bertugas untuk mencari suatu kendaraan yang dicicil maupun yang tidak lancar pembayarannya dan diyakini sebagai modus penggelapan," ujar Argo.
Bisa Jadi Informan Polisi
Mata elang juga bisa menjadi informan polisi, selain menjadi mata-mata untuk perusahaan leasing. Kombes Argo mengatakan, Hasan dan Mukhlis sering memberikan informasi mengenai penggelapan kendaraan di wilayah Kelapa Gading.
"Selain sebagai sebagai mata elang, dan juga kadang-kadang kami gunakan untuk informasi tentang curanmor di situ. Memang ada dari anggota, personel Polda mempunyai informan di situ. Kebetulan dua orang ini informannya," ujar Argo. (fjp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini