Anggota Konsorsium PNRI Bermasalah Saat Kerjakan e-KTP

Anggota Konsorsium PNRI Bermasalah Saat Kerjakan e-KTP

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 21:21 WIB
Ilustrasi, sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting mengatakan PT Sandipala Arthaputra mengalami konflik internal saat mengerjakan pengadaan e-KTP. PT Sandipala sebagai anggota konsorsium tak dapat menyelesaikan tugasnya membuat chip untuk e-KTP sesuai dengan kontrak.

Hal itu terungkap saat jaksa pada KPK, Abdul Basir, menyinggung ada-tidaknya dana pembayaran e-KTP oleh Kemendagri yang keluar dari rekening konsorsium.

"Ada (dana pembayaran e-KTP yang ditransfer ke rekening lain, selain milik konsorsium, red). Dalam perjalanan pekerjaan ini, anggota konsorsium yang internalnya bermasalah adalah PT Sandipala," kata Adres saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adres menyebut di lingkup internal PT Sandipala mengalami persoalan terkait kepemilikan. Untuk menghindari uang dari proyek e-KTP turut disengketakan, akhirnya manajemen bersama Konsorsium PNRI mengirim pembayaran tersebut ke perusahaan subkontraktor.

"Kami ingin memastikan pekerjaan ini baik, tapi PT Sandipala ada pertentangan dan saling klaim kepemilikan di antara pimpinannya. Akhirnya kami di konsorsium mencoba gali secara hukum, lalu hasilnya kami transfer (uang PT Sandipala, red) ke pihak lain di luar anggota (konsorsium, red). Kami kirim uang ke subkonnya, misalnya PT Pos, Artha Graha, PT Pura, PT Trisakti," jelas Adres.

Jaksa Basir lantas bertanya kepentingan Artha Graha dalam proyek e-KTP sehingga ikut dikirimi uang PT Sandipala. Adres menjelaskan ada surat dari pengadilan yang menyatakan PT Sandipala terlibat utang dengan Artha Graha.

"Ada perintah pengadilan resmi terkait dengan dana pinjaman bank yang dipakai PT Sandipala. (Isi suratnya, red) menggunakan uang Sandipala yang ada di konsorsium," terang Adres. (aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads