Dambakan Bayi Perempuan, Evi Culik Keponakan Sendiri

Dambakan Bayi Perempuan, Evi Culik Keponakan Sendiri

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 20 Apr 2017 15:24 WIB
Evi (kiri) mengenakan baju tahanan. (Muhammad Nur/detikcom)
Makassar - Evi Kumala (27) ditangkap polisi karena membawa kabur keponakan sendiri, Almeera Ashadiyah, yang masih berusia 4 bulan, di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepada polisi, Eva mengaku menculik keponakannya itu karena mendambakan bayi perempuan.

Evi membawa kabur Almeera di rumah iparnya, Nilam Cahya, di Jalan Sinassara, Makassar, Selasa (17/4/2017) lalu. Sehari kemudian, anggota Polsek Tallo menjemput Evi di Parepare, lalu membawanya ke Mapolrestabes Makassar.

Saat ditemui detikcom di Mapolrestabes Makassar, Nilam, yang didampingi suaminya, mengatakan Evi membawa kabur bayinya saat ia memasak di dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilam tidak menyangka kakak iparnya nekat membawa kabur keponakan sendiri. Saat itu, Evi mengaku ingin menggendong bayi Almeera.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi menyebutkan modus pelaku adalah menginginkan bayi perempuan. Atas perbuatannya, Evi dijerat Pasal 382 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Korban melapor ke Polsek Tallo dan menyebarkan kasus kehilangan bayinya di media sosial. Setelah kami dapatkan informasi keberadaan tersangka di Parepare, langsung kita amankan dan bawa ke Makassar untuk diproses," tutur Endi dalam keterangannya. (mna/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads