"Masalah utamanya saat ini menurut saya adalah cara berpikir polisi, penuntut umum dan hakim yang masih kurang logis dan belum mempertimbangkan faktor lain dalam memproses perkara dan menjatuhkan pidana," ujar Astriyani saat ditemui detikcom Selasa (18/4/2017).
Astriyani menuturkan tindakan upaya paksa penahanan dalam penyelesaian perkara pidana tidak lagi logis. Sedangkan hakim yang berpikir dengan mekanisme pidana bersyarat atau percobaan hanya ada sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Astiryani menilai aparat penegak hukum seharusnya dapat mempertimbangkan unsur selain hukum. Terlebih dengan kondisi rutan dan lapas yang over kapasitas.
"Misal faktor biaya yang harus dikeluarkan negara, kemampuan Ditjen Pemasyarakatan melakukan pembinaan dan proses re-integrasi sosial di tengah situasi overkapasitas sangat tinggi," paparnya.
Astriyani mengatakan over kapasitas Rutan dan Lapas di Indonesia mencapai ratusan ribu. Belum lagi anggaran untuk menyediakan bahan makanan bagi warga binaan yang mencapai Rp 1,02 triliun.
"Akibatnya, kondisi tahanan dan warga binaan di dalam menjadi tidak manusiawi. Banyak hak-hak dasar yang mungkin tidak terpenuhi oleh negara,"ungkapnya.
Tragedi keadilan seakan tak habisnya mewarnai wajah hukum Indonesia. Terakhir terungkap ada seorang pemilik laundry kiloan, Rosmalinda (35) harus menghuni bui 3 bulan penjara karena persoalan cucian seharga Rp 78 ribu.
Berikut beberapa catatan yang berhasil dirangkum detikcom atas kasus-kasus serupa, Selasa (18/4/2017):
1. Kasus Penjual Cobek
Penjual cobek miskin Tajudin harus meringkuk di penjara selama 9 bulan. Polsek Tangerang Selatan menjebloskan Tajudin dengan tuduhan mengeksploitasi anak dengan cara mempekerjakan mereka berjualan cobek, pada April 2016.
2. Kasus Kasir Karaoke
Seorang ibu rumah tangga, Sri Mulyati harus dijebloskan ke penjara sejak Juli 2011 atas tuduhan mengeksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja di tempat karaoke di Semarang. Padahal, Sri hanyalah pekerja juga di tempat karaoke itu sebagai kasir.
3. Kasus Buruh Pabrik
Seorang buruh pabrik Krisbayudi dijebloskan dalam tahanan Polda Metro Jaya karena tuduhan terlibat kasus pembunuhan. Usai digelandang ke Polda Metro Jaya, Krisbayudi disiksa untuk mau mengakui skenario cerita pembunuhan versi polisi. Tidak hanya itu Kris juga disiksa oleh sesama tahanan.
4. Kasus 3 Nelayan Miskin
Tiga nelayan miskin dari Pandeglang, Banten, yaitu Damo, Misdan dan Rahmat harus merasakan dinginnya sel penjara gara-gara mencari udang dan ikan untuk keluarganya yang akan berlebaran.
5. Kasus Laundry Kiloan
Rose Lenny menyerahkan cucian kepada Rosmalinda pada Januari 2012. Tapi Rose tidak kunjung mengambil baju itu lebih dari setahun. Biaya cucian Rp 78 ribu dengan ketentuan Rp 3.000 per kg.
Pada awal 2013, Rose tiba-tiba menagih cuciannya dan Linda mengambil baju itu sudah dalam keadaan rusak dan kotor karena setahun tak kunjung diambil. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini