"Tahun lalu honor saya Rp 70 ribu Pak. Sekarang Rp 500 ribu itu sudah dipotong PPh 21. Kita mau honor setara dengan PNS Pak," kata salah satu anggota jumantik kepada Ahok di Markas Slank, Jalan Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Mendengar hal tersebut, Ahok menjelaskan tidak bisa menaikkan gaji jumantik setara PNS. Alasannya, Ahok mengatakan gaji PNS DKI Jakarta paling rendah sebesar Rp 13 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ahok juga merasa heran bila anggota jumantik masih dikenakan PPh 21. Ahok mengatakan bahwa PPh 21 dikenakan pada warga yang berpenghasilan UMP. Dia curiga ada oknum yang memotong honor jumantik.
"Harusnya kader jumantik nggak dipotong PPh 21. Itu dipotong kalau pendapatan setara UMP. Jangan-jangan ada oknum yang sunatin," tuturnya. (bis/dkp)