Minta Gaji Setara PNS, Anggota Jumantik Mengadu ke Ahok

Pilgub DKI Putaran Kedua

Minta Gaji Setara PNS, Anggota Jumantik Mengadu ke Ahok

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 19:40 WIB
Ahok di markas Slank (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Seorang anggota juru pemantau jentik (jumantik) mengadu ke cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kenaikan gaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga mengaku gajinya sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 21.

"Tahun lalu honor saya Rp 70 ribu Pak. Sekarang Rp 500 ribu itu sudah dipotong PPh 21. Kita mau honor setara dengan PNS Pak," kata salah satu anggota jumantik kepada Ahok di Markas Slank, Jalan Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Mendengar hal tersebut, Ahok menjelaskan tidak bisa menaikkan gaji jumantik setara PNS. Alasannya, Ahok mengatakan gaji PNS DKI Jakarta paling rendah sebesar Rp 13 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jelaskan, kalau setara PNS nggak bisa. Karena PNS DKI paling rendah Rp 13 juta. Mungkin maksudnya UMP (Upah Minimum Provinsi). Makanya kita mau ibu isi data untuk Dasa Wisma," papar Ahok.

Selain itu, Ahok juga merasa heran bila anggota jumantik masih dikenakan PPh 21. Ahok mengatakan bahwa PPh 21 dikenakan pada warga yang berpenghasilan UMP. Dia curiga ada oknum yang memotong honor jumantik.

"Harusnya kader jumantik nggak dipotong PPh 21. Itu dipotong kalau pendapatan setara UMP. Jangan-jangan ada oknum yang sunatin," tuturnya. (bis/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads