Politikus Demokrat Kritik BNN soal Ari yang Tanam Ganja demi Istri

Politikus Demokrat Kritik BNN soal Ari yang Tanam Ganja demi Istri

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 16:43 WIB
Kepala BNN Budi Waseso mengikuti rapat di DPR. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Fraksi Demokrat di DPR menyinggung kasus Ari, seorang pria di Kalimantan Barat yang mengaku menanam ganja untuk mengobati istrinya. BNN dikritik mengenai penanganan kasus Ari.

"Soal Fidelis, saya tidak mendukung legalisasi ganja. Saya kritisi kinerja BNN Sanggau. Dia konsultasi apa yang dia lakukan untuk mengobati istrinya," ujar anggota Komisi III DPR dari F-Demokrat, Erma Suryanik, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Erma mengkritik penggerebekan yang dilakukan BNN Sanggau setelah Ari berkonsultasi dengan BNN. Ia meminta Kepala BNN Sanggau dievaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 19 Februari 2017, anak buah Bapak membawa sejumlah wartawan untuk menggerebek, katanya sih gerebek. Saya yakin teman-teman BNN tahu. Saya ingin nyatakan, saya minta Kepala BNN Sanggau dievaluasi," ujar Erma.

"Sebagai anggota DPR, tugas saya melakukan pengawasan, menurut saya sangat layak Ketua BNN Sanggau dievaluasi. Kami tidak mendukung legalisasi ganja, tapi penegakan hukum BNN Sanggau ini zalim," tutur Erma.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan Ari memang sudah melapor ke BNN Sanggau, tapi tidak terkait dengan ganja. Buwas juga menjelaskan Ari menggunakan narkotika.

"Dia sudah lapor, tapi dari anggota kami tidak tentang itu. Dan ternyata di rumahnya dia menggunakan narkotika," ucap Buwas.

Buwas menerangkan BNN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal penggunaan ganja untuk medis.

"Kita koordinasi dengan Menkes, secara medis belum ada penelitian. Masukan memang banyak, ini ada Irtama yang mendalami. Ini kan harus ada medis, UU tidak membolehkan," kata Buwas. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads