Nazar Sebut Peran Mirwan Amir Loloskan Anggaran e-KTP di Banggar

Sidang Korupsi e-KTP

Nazar Sebut Peran Mirwan Amir Loloskan Anggaran e-KTP di Banggar

Haris Fadhil, Rina Atriana - detikNews
Senin, 03 Apr 2017 14:13 WIB
M Nazaruddin/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin membeberkan peran Mirwan Amir di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Mirwan bertugas memastikan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP.

"Iya dibicarakan secara detil, pengusulan dari Kemendagri, nanti RDP-nya berapa kali dan mengondisikan teman-teman di komisi II itu supaya semua diterima usulannya itu dari Kemendagri," ujar Nazar bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).


Setelah 'mengkondisikan' Komisi II DPR, upaya menggolkan anggaran DPR berlanjut ke Banggar. Wakil Ketua Banggar saat itu Mirwan Amir bertugas berbicara kepada seluruh pimpinan Banggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dipanggil wakil ketua Banggar waktu itu Pak Mirwan Amir untuk dibicarakan kepada semua pimpinan banggar," sebutnya.

Pengkondisian Banggar menurut Nazar dibahas bersama Mirwan Amir di ruang ketua Fraksi Demokrat. "Supaya nanti di Banggar, itu anggaran (e-KTP) dialokasikan," imbuhnya.

Nazaruddin di awal persidangan menyebut upaya mengawal anggaran e-KTP di DPR berawal dari pertemuan antara anggota Komisi II DPR saat itu Mustokoweni, Ignatius Mulyono dan Anas Urbaningrum.

Dia menyebut 'masuknya' Andi Narogong ke DPR mulanya dikenalkan Mustokoweni. Andi menyokong dana untuk mengawal diloloskannya anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Waktu itu Bu Mustokoweni bilang, untuk mengawal anggaran, ada pengusahanya, Andi Narogong. Besoknya Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, dijelaskan semuanya dia sudah lama rekanan di Kemendagri proyek apa saja dan dia meyakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk menjalankan e-KTP. Cuma semua itu bisa berjalan kalau ada anggaran," papar Nazar.

Pernyataan Mustokoweni soal Andi Narogong, menurut Nazaruddin, disampaikan saat bertemu dengan Anas Urbaningrum, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Demokrat. Dalam pertemuan dibahas juga soal kesepakatan untuk mendorong e-KTP agar lolos di DPR.

Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan komitmen pembagian duit ke DPR. Catatan soal rincian komitmen pemberian duit di DPR menurut Nazar disampaikan Mustokoweni.

"Di ruang Bu Mustokoweni ketemu lagi Pak Ignatius dan Pak andi membicarakan pemberian ke teman-teman di DPR. (Untuk) pimpinan banggar, anggota komisi 2. Komisi 2 itu dibagi 4, ada ketua, wakil ketua, ada anggota banggar, ada kapoksi, ada anggota komisi 2. Waktu itu disepakati untuk di DPR itu dialkokasikan 5 sampai 7...," sebut Nazar.

Andi menurut Nazar kerap berkomunikasi dengan Anas soal pembagian jatah terkait e-KTP. Andi Narogong lebih dulu menggelontorkan uang (ijon) untuk mengawal diloloskannya anggaran e-KTP.

"Andi itu selalu beri catatan ke Mas Anas, ini sudah diberi ke sini, ke sini. Waktu dibagikan ke teman-teman DPR sudah di amplop, dan sudah ada coretan-coretannya," ujar Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2017).

Bukan hanya ke DPR, Andi Narogong juga mengalokasikan jatah kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri. Nazar menyebut jatah untuk para pejabat Kemendagri tersebut 7-8 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads