Agus Marto dan Ganjar Pranowo Bakal Jadi Saksi Sidang e-KTP Besok

Agus Marto dan Ganjar Pranowo Bakal Jadi Saksi Sidang e-KTP Besok

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 29 Mar 2017 18:07 WIB
Ilustrasi suasana sidang e-KTP (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sidang dugaan korupsi proyek e-KTP kembali dilanjutkan pada Kamis (30/3) besok. Ada tujuh orang saksi yang direncanakan akan dipanggil.

Dari informasi yang dihimpun, tujuh saksi itu sebagian besar berasal dari unsur legislatif. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.

Berikut saksi yang dipanggil besok:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Miryam S. Haryani
2. Ganjar Pranowo
3. Khatibul Umam Wiranu
4. Agus W Martowardojo
5. Agun Gunandjar Sudarsa
6. Moh Jafar Hafsah
7. Diah Hasanah

Agus sebenarnya pernah dipanggil untuk menghadiri sidang pada 16 Maret lalu. Namun dia meminta penjadwalan ulang pada 30 Maret karena tengah ada urusan terkait jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Untuk saksi Miryam, dia sebenarnya telah diperiksa pada Kamis (24/3) kemarin. Saat itu Miryam mencabut keterangannya yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun majelis hakim tidak mempercayai begitu saja dan meminta jaksa KPK menghadirkan tiga penyidik KPK. Permintaan itu berkaitan dengan pernyataan Miryam yang mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik KPK sehingga memberikan keterangan yang tercantum dalam BAP. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads