"Saya sudah lima bulan melakukan pemerasan," kata AYA di Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (27/3/2017).
Pria yang berprofesi sebagai wartawan di Tabloid Rajawali News ini melakukan pemerasan dengan mengintai korbannya yang berselingkuh di sebuah hotel. Lalu pelaku mengambil foto korban sebagai bukti untuk memeras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah dapet Rp 10 - Rp 15 jutaan. Tergantung korbannya. Kami juga nyetor ke redaksi 15 persen," jelas AYA.
Dalam melakukan aksinya, AYA bersama tiga oknum wartawan lainnya dibekali id card dan surat tugas. Mereka memang mendapat tugas dari atasannya untuk mengintip skandal perselingkuhan di hotel-hotel di Purwakarta.
"Kami memang ditugaskan (redaksi) untuk mengintip pasangan selingkuh," ungkap AYA.
Kasatreskrim Polres Purwakarta Agta Bhuwana menduga praktik pemerasan ini dilakukan secara terstruktur. Artinya, tidak hanya melibatkan wartawan di lapangan tetapi juga jajaran redaksi Tabloid Rajawali News.
"Karena memang pengakuan pelaku ada sistem setoran ke redaksi. Artinya ini terindikasi terstruktur, akan kami dalami," kata Agta.
Selain mendalami kasus ini, kata dia, pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk melapor. Pasalnya, diduga korbannya sudah cukup banyak.
"Sejauh ini diperkirakan sudah lima orang korbannya, tapi kemungkinan bisa bertambah baik korban maupun pelaku," jelas Agta.
Empat oknum wartawan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga, Eli Heliawati (40) di Purwakarta. Polisi menyita uang Rp 2 juta hasi pemerasan.
AYA, GP, AA, YBL terkena operasi tangkap tim saber pungli Polres Purwakarta di sebuah rumah makan di Munjul, Purwakarta, Kamis (23/3/2017). Saat itu mereka sedang melakukan transaksi dengan korban.
"Kami amankan saat sedang transaksi di rumah makan. Korban melapor sebelum pertemuan ini berlangsung," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuawa di Mapolres Purwakarta, Senin (27/3/2017).
(ern/ern)











































