"Hindarilah benturan-benturan terlebih dahulu lah. Beri waktu saya untuk menyelesaikan ini, hindari benturan-benturan," kata Jokowi bertemu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Dia mengakui kondisi di lapangan seringkali tak semudah teorinya. Terkadang ada kepala daerah yang terbitkan SK izin tambang dan kemudian membuat masyarakat marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Jokowi berharap RUU Masyarakat Adat segera dibahas dan disahkan. Sehingga ada payung hukum untuk mengakomodasi masyarakat adat.
Sambil menunggu UU itu terbentuk, Jokowi sudah perintahkan Kementerian LHK untuk membagi lahan hutan sosial. Meski, jumlah yang dibagi masih terbilang sedikit.
"Memang di situ, ada problem-problem regulasi yang harus diikuti oleh kementerian. Tapi percayalah bahwa saya terus mendorong ini, karena saya meyakini, sekali lagi saya meyakini bahwa apabila hutan-hutan adat, lahan-lahan yang ada diberikan kepada masyarakat adat itu lebih terjaga," ungkap Jokowi.
(bpn/fdn)