Kemungkinan Aksi Teror Picu AS dan Inggris Larang Laptop di Kabin

Kemungkinan Aksi Teror Picu AS dan Inggris Larang Laptop di Kabin

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 10:35 WIB
Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Washington - Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris mengeluarkan larangan penumpang membawa laptop, tablet dan alat-alat elektronik lainnya yang lebih besar dari telepon seluler ke dalam kabin pesawat. Larangan ini diberlakukan setelah adanya informasi intelijen mengenai kemungkinan serangan teroris.

Pejabat-pejabat AS menolak menyebutkan lebih detail mengenai informasi intelijen yang mendorong Badan Keamanan Transportasi AS, TSA mengeluarkan larangan tersebut.

Namun sumber-sumber pejabat AS mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (22/3/2017), kekhawatiran akan serangan teroris meningkat setelah sejumlah insiden di pesawat dan bandara-bandara dalam beberapa tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah AS khawatir akan minat teroris yang terus berlanjut dalam menargetkan aviasi komersial, termasuk pusat-pusat transportasi dalam dua tahun terakhir," ujar seorang pejabat AS.

Pejabat AS itu menyebutkan tentang insiden pada Februari 2016 lalu ketika terjadi ledakan yang menimbulkan lubang di bagian samping pesawat maskapai Daallo Airlines. Kelompok radikal Somalia, Al-Shabaab mengklaim ledakan bom tersebut. Saat itu, seorang penumpang yang diduga sebagai pengebom tewas, namun pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Hasil penyelidikan kemudian menunjukkan ledakan berasal dari sebuah laptop berisi bahan peledak.


"Evaluasi intelijen mengindikasikan bahwa kelompok-kelompok teroris terus menargetkan aviasi komersial dan secara agresif mencoba metode inovatif untuk melancarkan serangan mereka, termasuk menyelundupkan bahan peledak dalam berbagai barang-barang konsumen," ujar pejabat AS tersebut.

Sejak Senin (20/3) waktu setempat, pemerintahan Donald Trump memberlakukan larangan membawa setiap alat elektronik berukuran lebih besar dari telepon genggam, ke dalam kabin pesawat. Elektronik seperti laptop, tablet maupun kamera bisa dibawa namun harus dimasukkan ke bagasi pesawat.

Larangan AS ini diberlakukan untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara yang ada di 8 negara mayoritas muslim. Penerbangan internasional dari Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab terkena dampak larangan ini. Sedikitnya 50 penerbangan tujuan AS untuk setiap harinya berasal dari negara-negara itu.

Sedangkan maskapai internasional yang terkena dampak larangan ini antara lain, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Maskapai AS tidak terkena dampaknya, namun setiap warga AS yang menumpang maskapai yang terdampak larangan tersebut juga menghadapi larangan yang sama.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads