Di Badan PBB, Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat Berantas Narkoba

Laporan dari Wina

Di Badan PBB, Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat Berantas Narkoba

Eddi Santosa - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 08:33 WIB
Foto: Dok. PTRI Wina
Wina - Indonesia meneguhkan komitmen kuatnya untuk terus memerangi peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal. Hal tersebut dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan pelaku tindak pidana narkoba.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia di hadapan perwakilan lebih dari seratus negara dalam pembukaan sesi ke-60 Comission on Narcotic Drugs/CND (Komisi Obat-obatan Narkotika) di Wina, Senin waktu setempat atau Selasa (14/3/2017) WIB.

"Menegaskan bahwa penyelesaian masalah transnasional yang muncul akibat peredaran narkoba harus diselesaikan dengan tetap menghormati kedaulatan dan prinsip non-intervensi urusan dalam negeri masing-masing negara dan tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap HAM," ujar Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Badan PBB, Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat Berantas NarkobaFoto: Dok. PTRI Wina
Disampaikan bahwa perdagangan dan peredaran narkoba secara ilegal merupakan kejahatan terorganisasi lintas batas dan bersifat luar biasa, di mana penanganannya tidak dapat dilakukan tanpa kerja sama antarnegara, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.

"Meskipun diperlukan kerja sama antarnegara dalam memberantas perdagangan dan peredaran ilegal narkoba, tapi bukan berarti mengesampingkan kedaulatan negara dalam menegakkan hukum nasional," tandas Arief.

Sebelumnya perwakilan negara-negara juga menyampaikan kemajuan telah dicapai dalam upaya mengatasi masalah narkoba yang dihadapi dunia. Namun peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal masih menjadi ancaman yang terus mengintai masyarakat, khususnya generasi muda.

CND sesi ke-60 ini akan berlangsung selama empat hari di Vienna International Centre, Wina, Austria, sampai 17 Maret 2017.

Menurut Konselor Politik Zaim Nasution, yang bertindak selaku KUAI, akan dibahas 10 rancangan resolusi dan 2 rancangan keputusan yang tujuannya semakin meningkatkan upaya dan kerja sama multilateral dalam memerangi permasalahan obat-obatan terlarang yang dihadapi dunia.

Di Badan PBB, Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat Berantas NarkobaFoto: Dok. PTRI Wina
CND adalah badan pengambil keputusan di bawah United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dibentuk, antara lain, untuk mengawasi implementasi traktat-traktat internasional mengenai pengaturan obat-obatan.

CND memiliki mandat untuk meninjau dan menganalisis situasi obat-obatan dunia serta membahas isu-isu terkait pencegahan penyalahgunaan, rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dan peredaran obat-obatan secara ilegal. CND mengambil tindakan dalam bentuk resolusi dan keputusan. (es/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads