Ahok Kembali Dipolisikan, Kali Ini soal 'Password Wi-Fi'

Ahok Kembali Dipolisikan, Kali Ini soal 'Password Wi-Fi'

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 15:36 WIB
Ahok dipolisikan soal 'password Wi-Fi'.
Jakarta - Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mengadukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menistakan agama. Aduan ini dimaksudkan sebagai tambahan atas pelaporan sebelumnya.

"Surat Al-Maidah tersebut akan dijadikan sebagai akun Wi-Fi dengan kata 'kafir' sebagai password-nya. Jadi ini di dalam rapat Pemprov DKI, Saudara Basuki membawa Surat Al-Maidah lagi dan tertawa-tawa bersama Bapak Djarot Saiful Hidayat," kata Sam di kantor Bareskrim, kompleks KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Sam datang bersama pengacaranya, Eggi Sudjana, dan beberapa anggota majelis taklim. Dalam kesempatan itu, Sam mengaku keberatan jika Alquran dijadikan bahan olok-olok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sam juga menginginkan kasus Wi-Fi ini menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam sidang dugaan penistaan agama yang sedang dijalani oleh Ahok.

"Kasus Wi-Fi ini jadi pertimbangan pada majelis hakim dalam kasus penistaan agama. Bahwa Ahok mengulangi perbuatannya," jelas Sam.

Dalam aduan ini, dia membawa barang bukti berupa CD dan flashdisk yang berisi video yang dimaksud. Dia juga sempat mempertanyakan partai pendukung Ahok dalam pilgub DKI Jakarta. Menurutnya, Ahok adalah orang yang bermasalah terhadap rakyat.

"Saya bertanya kepada partai pengusung, apakah memang sudah tidak ada lagi orang yang baik di negara ini, yang memiliki 270 juta penduduk?" pungkasnya.

Tentang pernyataan Ahok mengenai Wi-Fi tersebut sebelumnya sudah disorot oleh imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Rizieq menyatakan apa yang disampaikan Ahok itu merupakan penistaan agama.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Ahok Buat Lelucon Soal Wifi dengan Nama Al Maidah (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads