Polda Metro Selidiki SOP Perawatan Kabel di Gorong-gorong

Polda Metro Selidiki SOP Perawatan Kabel di Gorong-gorong

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 17:25 WIB
Sampah kulit kabel kembali ditemukan di gorong-gorong. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi belum mengetahui pemilik kabel yang kulitnya menyumbat gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Instansi pemilik kabel tersebut akan diteliti mengenai prosedur operasional standarnya.

"Penyidik yang akan menganalisa, mengevakuasi, kita belum lihat dan belum koordinasi dengan Pemda apakah itu sampah-sampah itu bagian dari proyek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

"Proyek itu apakah tidak ada pengawasan, pemeliharaan, apakah SOP-nya yang ada proyek itu selesai menyelesaikan, apakah membuang sampah sembarangan kan kita ga tahu, makanya penyidik akan analisa," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Argo juga belum bisa memastikan usia kabel tersebut. "Tentunya itu bagian dari penyelidikan kepolisian dan penyidik masih bekerja," imbuhnya.

Selain sampah kulit kabel, ada sejumlah sampah, bahkan traffic cone, yang menyumbat di saluran air tersebut.

"Terkait dengan penemuan sampah di gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, di sana ada isi sampah. Ada beberapa beton yang menyumbat gorong-gorong itu dan ada kayu, ada traffic cone, ada juga di sana dan ada beberapa plastik botol minuman ya dimasukkan ke dalam," jelas Argo.

"Kemudian (ada) karung, ada beberapa kabel yang sudah tidak ada tembaganya, tinggal plastiknya saja," sambungnya.

Sampah tersebut sebanyak dua mobil bak terbuka. Argo menambahkan penyidik saat ini masih mendalami kasus itu guna mencari tahu apakah ada unsur pidana di dalamnya atau tidak.

"Langkah yang akan kita lakukan, tentu ini masih dalam penyelidikan dan kita akan melihat apakah penemuan kabel ini tindak pidana atau bukan," ucap Argo. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads