Soal Pengusiran Dubes Korut, Malaysia: Kita Harus Kirim Pesan Jelas

Soal Pengusiran Dubes Korut, Malaysia: Kita Harus Kirim Pesan Jelas

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 17:31 WIB
Kim Jong-Nam (Foto: Facebook)
Kuala Lumpur - Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menegaskan tak ada agenda tersembunyi dalam pengusiran Duta Besar Korea Utara Kang Chol dari negeri itu.

Ditegaskan Hamidi, Malaysia tak pernah bermasalah dengan negara lain sebelumnya, namun kali ini Malaysia merasa perlu untuk menggunakan hak-haknya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malaysia tak pernah punya konflik dengan negara manapun. Sejak berada di panggung internasional selama 60 tahun, kami telah menjalin hubungan diplomatik dengan berbagai negara," tutur Hamidi seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (6/3/2017).

"Akan tetapi, jika Malaysia dijadikan fokus serangan-serangan dan dituduh memanipulasi kasus ini yang melibatkan pembunuhan kalangan atas, maka kita seharusnya tak hanya melihat itu untuk hubungan diplomatik," ujarnya kepada para wartawan hari ini, merujuk ke kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

"Kita harus mengirimkan pesan yang jelas tentang basis hubungan antara negara-negara," tandas Hamidi yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Hamidi juga menegaskan, Malaysia tidak butuh bantuan dari negara manapun untuk menyelidiki pembunuhan Kim Jong-Nam. "Kita tidak melibatkan negara lain meskipun ada tawaran-tawaran untuk membantu," tuturnya. "Kita cukup profesional dan memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan penyelidikan," tandasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (4/3) malam, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan persona non grata dan mengusir Dubes Kang Chol. Pengusiran diputuskan setelah Dubes Korut itu tak kunjung meminta maaf atas tudingan kasarnya pada Malaysia terkait penyelidikan kematian Kim Jong-Nam.

Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan kekuatan musuh, dalam hal ini Korea Selatan, bahkan menyatakan tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia terkait kematian Jong-Nam.

Pemerintah Malaysia pun menetapkan batas waktu permohonan maaf pada 28 Februari lalu, namun tak pernah ditanggapi Korut. Dubes Kang Chol juga tak datang saat dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (4/3) waktu setempat.

Malaysia dan Korut telah menjaga hubungan baik sejak tahun 1970-an. Namun hubungan keduanya memburuk menyusul tewasnya Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Tidak hanya pengusiran Dubes Korut, kebijakan bebas visa antara kedua negara juga telah dicabut Malaysia sejak pekan lalu. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads