Diplomat yang telah dinyatakan persona non grata oleh pemerintah Malaysia itu, tampak tergesa-gesa naik ke kendaraan resminya, sebuah Jaguar, lalu pergi dengan pengawalan polisi. Mereka diyakini akan menuju ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di depan gerbang Kedutaan Korut. Otoritas Malaysia telah memberi tenggat waktu 48 jam kepada Kang Chol untuk angkat kaki dari Malaysia. Tenggat waktu ditetapkan setelah pada Sabtu (4/3) malam, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan persona non grata dan mengusir Dubes Kang Chol.
Pengusiran diputuskan setelah Korut tak kunjung meminta maaf atas tudingan kasarnya pada Malaysia terkait penyelidikan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan kekuatan musuh, dalam hal ini Korea Selatan, bahkan menyatakan tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia terkait kematian Jong-Nam.
Pemerintah Malaysia pun menetapkan batas waktu permohonan maaf pada 28 Februari lalu, namun tak pernah ditanggapi Korut. Dubes Korut itu juga tak datang saat dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (4/3) waktu setempat.
Malaysia dan Korut telah menjaga hubungan baik sejak tahun 1970-an. Namun hubungan keduanya memburuk menyusul tewasnya Jong-Nam di KLIA pada 13 Februari lalu. Tidak hanya pengusiran Dubes Korut, kebijakan bebas visa antara kedua negara juga telah dicabut Malaysia sejak pekan lalu.
(ita/ita)