Aisyah (25) bersama wanita Vietnam, Doan Thi Huong (28) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Sepang pada Rabu (1/3) waktu setempat. Keduanya tiba di pengadilan secara terpisah dan belum terlihat mengenakan rompi antipeluru.
Aisyah belum mengenakan rompi antipeluru saat tiba di Pengadilan Sepang Foto: Kyodo/via REUTERS |
Namun saat keluar ruang sidang, rompi antipeluru terlihat telah terpasang. Aisyah dan Doan dibawa keluar ruang sidang secara bergiliran. Aisyah terlebih dahulu keluar, dengan dikawal ketat oleh personel pasukan khusus Kepolisian Malaysia atau yang disebut Special Task Force on Organised Crime (Stafoc). Rompi antipeluru terlihat telah terpasang di tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Aisyah dibawa ke dalam mobil, Doan dibawa keluar juga di bawah pengawalan ketat personel Stafoc. Sama seperti Aisyah, Doan juga mengenakan rompi antipeluru. Tangan kedua wanita itu sama-sama diborgol. Keduanya masuk ke dalam mobil berbeda untuk dibawa kembali ke penjara.
Menanggapi soal rompi antipeluru itu, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (2/3/2017), Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar, menyebut hal itu dilakukan demi mengantisipasi setiap kemungkinan yang bisa terjadi. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kemungkinan yang dimaksud.
Doan Thi Huong terlihat mengenakan rompi antipeluru saat meninggalkan Pengadilan Sepang Foto: REUTERS/Alexandra Radu |
Pernyataan lebih jelas disampaikan pakar kriminal dan psikolog dari Universiti Sains Malaysia, Dr Geshina Ayu Mat. Dia menyebut, belum pernah terjadi sebelumnya di Malaysia, seorang terdakwa mengenakan rompi antipeluru usai disidang.
"Rompi antipeluru biasanya dipakaikan pada saksi mata atau korban," terang Geshina.
Baca juga: Sebut Racun VX Absurd, Korut Heran Aisyah-Doan Bisa Selamat
Geshina menilai, otoritas keamanan Malaysia mungkin khawatir dengan keselamatan kedua terdakwa, atau bisa jadi mereka telah menerima laporan intelijen soal ancaman untuk kedua terdakwa.
Aisyah dan Doan diyakini sebagai dua wanita yang mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Racun itu akhirnya menewaskan Jong-Nam. Di balik kedua wanita itu, diyakini ada empat pria Korut yang disebut sebagai dalang utama. Berbagai spekulasi menyebut keempat pria yang sudah kabur dari Malaysia itu sebagai agen intelijen Korut, yang merencanakan pembunuhan Jong-Nam.
Kedua wanita itu sama-sama dijerat dakwaan pembunuhan sesuai pasal 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman mati secara digantung.
Kunjungi 20detik untuk video-video menarik lainnya
(nvc/ita)












































Aisyah belum mengenakan rompi antipeluru saat tiba di Pengadilan Sepang Foto: Kyodo/via REUTERS
Doan Thi Huong terlihat mengenakan rompi antipeluru saat meninggalkan Pengadilan Sepang Foto: REUTERS/Alexandra Radu