Kim Jong-Nam Alami Kematian Sangat Menyakitkan Akibat Gas Saraf VX

Kim Jong-Nam Alami Kematian Sangat Menyakitkan Akibat Gas Saraf VX

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 10:47 WIB
Kim Jong-Nam (Foto: Facebook)
Kuala Lumpur - Kim Jong-Nam sudah tak sadarkan diri saat berada di klinik Bandara Internasinal Kuala Lumpur, usai diserang dua wanita yang mengusap wajahnya dengan gas saraf VX. Saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un itu meninggal dalam waktu 20 menit setelah penyerangan tersebut.

Menteri Kesehatan Malaysia S Subramaniam mengatakan, Jong-Nam diyakini mengalami kematian yang sangat menyakitkan seiring organ-organ pentingnya tak berfungsi.

Dikatakan pejabat Malaysia itu, hasil autopsi konsisten dengan laporan polisi yang menunjukkan Jong-Nam dibunuh dengan senjata kimia terlarang, gas saraf VX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia meninggal di ambulans. Dia pingsan di klinik," ujar Subramaniam kepada para wartawan seperti dilansir Channel News Asia, Senin (27/2/2017).

"Mulai dari waktu serangan, dia meninggal dalam 15 hingga 20 menit," imbuhnya dalam konferensi pers yang digelar Minggu, 26 Februari.

Dikatakan Subramaniam, hasil autopsi menunjukkan pria berumur 45 tahun itu meninggal setelah mengalami "kelumpuhan sangat serius" akibat gas saraf VX.

VX merupakan senjata kimia yang sangat mematikan dan dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Subramaniam, hanya 10 mg VX yang terserap ke dalam sistem tubuh, sudah akan mematikan. "Tingkat penyerapan begitu cepat sehingga dalam beberapa menit saja, orang ini mengalami gejala-gejala," tuturnya.

Kepolisian Malaysia menyatakan, sisa-sisa gas saraf VX ditemukan pada mata dan wajah Jong-Nam, usai diserang dua wanita di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu.

Kedua wanita tersebut, WNI bernama Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam telah ditangkap. Otoritas Malaysia kini tengah menyelidiki bagaimana VX yang terlarang bisa masuk ke Malaysia dan digunakan dalam pembunuhan. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads