Gantikan Sa'duddin, Mardani Ali Sera Dilantik Jadi Anggota DPR

Gantikan Sa'duddin, Mardani Ali Sera Dilantik Jadi Anggota DPR

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 19:17 WIB
Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom
Jakarta - Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dilantik menjadi anggota DPR untuk sisa periode 2014-2019. Ketua tim pemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno di Pilgub DKI itu menggantikan rekan satu partainya, Sa'duddin, yang mundur karena mengikuti Pilkada Bekasi.

Selain Mardani, ada dua orang lain yang hari ini dilantik sebagai anggota pergantian antar-waktu (PAW) di sidang paripurna. Mereka adalah Nawawi S dari Fraksi Golkar, yang menggantikan Airlangga Hartarto, yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perindustrian.

Satu orang lain yang dilantik adalah Ni Puti Tuti Kusuma dari Fraksi Partai Demokrat. Ia menggantikan Jero Wacik, yang terjerat kasus korupsi pengadaan barang serta pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai ketentuan, sebelum memangku jabatan anggota DPR, harus mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama," ujar pimpinan sidang Fadli Zon di Ruang Paripurna gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Setelah mendapat persetujuan dari anggota Dewan yang hadir, acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pun dilakukan. Ketua DPR Setya Novanto memimpin langsung prosesi tersebut.

"Selamat kepada yang baru saja dilantik. Patut saya ingatkan bahwa sumpah adalah tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Novanto.

"Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan," lanjut Ketum Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, Sa'duddin maju kembali menjadi calon Bupati Bekasi dengan berpasangan dengan musisi Ahmad Dhani. Namun pasangan yang diusung oleh PKS dan Gerindra tersebut kalah di pertarungan Pilbup Bekasi.

Selain pelantikan PAW anggota DPR, agenda sidang paripurna ini adalah mendengarkan laporan Komisi XI DPR mengenai hasil pembahasan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, ada pengesahan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU.

Ada 6 RUU yang pembahasannya diperpanjang, yakni RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, dan RUU tentang Arsitek.

Sidang paripurna ini juga merupakan penutup masa sidang DPR sebelum anggota Dewan memasuki masa reses. DPR akan kembali aktif pada pertengahan Maret nanti. (elz/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads