Dalam konferensi pers di markas Polisi Diraja Malaysia, Jalan Bukit Aman, Tasik Perdana, 50480, Kuala Lumpur, pada Rabu (22/2/2016), Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, menyatakan kedua warga Korut yang diburu itu masih berada di Malaysia. Kepolisian telah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.
![]() |
Khalid menyatakan, salah satu yang dipanggil adalah seorang diplomat yang memegang jabatan sebagai Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Diplomat itu diidentifikasi bernama Hyong Kwang-Song (44).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Malaysia Sebut Aisyah-Doan Tahu Sejak Awal Soal Racun ke Jong-Nam
"Mereka tidak ditahan, mereka dipanggil untuk membantu (penyelidikan)," imbuhnya.
![]() |
Satu orang lagi yang juga dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan adalah seorang staf pada maskapai Korut, Air Koryo, bernama Kim Uk-Il (37).
"Kami telah mengirim surat kepada Duta Besar (Korut) untuk mengizinkan kami menginterogasi mereka. Kami harap Kedutaan Korut akan bekerja sama dengan kami dan mengizinkan kami menginterogasi mereka segera. Jika tidak, kami akan merilis surat perintah penangkapan untuk keduanya," tegas Khalid.
Baca juga: Polisi Malaysia Buru 7 Orang Lain Terkait Pembunuhan Kim Jong-Nam
Selain kedua orang itu, ada lima orang lainnya yang juga tengah diburu Polisi Diraja Malaysia terkait kematian Jong-Nam. Kelimanya diidentifikasi sebagai Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), O Jong-Gil (55), Ri Jae-Nam (57), dan Ri Ji-U (30) alias James. Dalam konferensi pers, Khalid sangat meyakini empat orang di antaranya telah kabur dari Malaysia pada hari kejadian, 13 Februari lalu dan saat ini sudah tiba di Pyongyang, Korut.
![]() |
(nvc/fjp)