Korut Tak Akan Akui Hasil Autopsi Kim Jong-Nam oleh Malaysia

Korut Tak Akan Akui Hasil Autopsi Kim Jong-Nam oleh Malaysia

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2017 05:06 WIB
Kim Jong-Nam (Foto: Dok. Reuters)
Kuala Lumpur - Autopsi jasad kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, telah selesai dilakukan. Meski begitu, Dubes Korut untuk Malaysia Kang Chol menegaskan tak akan mengakui apapun hasil autopsi yang telah dilakukan otoritas Malaysia tersebut.

Dilansir dari The Star, Sabtu (18/2/2017), hal tersebut disampaikan Kang di luar kamar mayat RS Kuala Lumpur lokasi jenazah Kim Jong-Nam berada, Jumat (17/2) waktu setempat. Kang menganggap autopsi yang dilakukan otoritas Malaysia tanpa izin mereka.

"Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga kita," kata Kang kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kim Jong-Nam tewas diduga karena diracun saat berada di KL International Airport pada Senin (13/2) lalu. Nyawa Kim tak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Korut Keberatan Jasad Kakak Tiri Kim Jong-Un Diautopsi

Terkait autopsi Kim, Kang menuduh Malaysia menolak menyerahkan jasad Kim padahal sebelumnya setuju untuk menyerahkannya.

"Kami telah mengajukan permintaan namun pihak Malaysia tidak menjawab. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Malaysia sedang mencoba menyembunyikan sesuatu dan menipu kita, dan bahwa mereka berkoalisi dengan kekuatan musuh yang putus asa untuk menyakiti kami," tutur Kang.

Kang mendesak Malaysia untuk segera menyerahkan jasad Kim kepada otoritas Korea Utara. Apabila tidak dipenuhi maka Korut akan membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.

Baca juga: Malaysia Tak Akan Serahkan Jasad Kim Jong-Nam Sebelum Ada Sampel DNA

Sebelumnya, Malaysia menyatakan tak akan menyerahkan jenazah Kim sebelum keluarganya memberikan sampel DNA. "Korut telah mengajukan permintaan untuk mengklaim jasad tersebut, namun sebelum kami menyerahkan jasad tersebut, kami harus mengidentifikasi milik siapa jasad tersebut," tutur kepala kepolisian negara bagian Selangor, Abdul Samah Mat kepada kantor berita AFP, Jumat (17/2). (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads