"Ini kan suatu trust. Kita meminjam rekening yayasan itu, kita harus kenal ya orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kan sulit kalau nggak kenal, bisa terjadi hal-hal tak diinginkan," ujar pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, di kantor sementara Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Menurut Kapitra, agar tidak timbul hambatan dalam proses pengumpulan dana, perlu ada kedekatan dari dua pihak, GNPF MUI dan YKUS. Meski demikian, kedekatan itu hanya bersifat personal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kapitra berkata, kliennya tidak merecoki dana yayasan itu sendiri. Ditambahkannya bahwa uang donasi dari masyarakat sampai saat ini masih ada di rekening YKUS.
Kapitra juga mengungkapkan sisa saldo terakhir di rekening tersebut. Dia juga membantah anggapan bahwa dana di rekening telah dibekukan pihak berwajib.
"Ada dana donasi untuk GNPF, lalu kita pinjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, lalu dana itu ditarik untuk aksi Bela Islam. Uang pribadi yayasan sendiri ada di yayasan. Tentu kita tak ganggu gugat dan uang donasi juga masih ada, masih ada uang GNPF yang disumbangkan, diserahkan oleh masyarakat, masih ada di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua," jelasnya. (gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini