"Kan setiap beli itu, beli-beli sendiri, kumpul orangnya. Angkatan Laut, Darat, Udara, Kemenhan kumpul. Beli. Gitu," ujar Ryamizard di Jakarta, Senin (6/1/2017).
Pada rapat kerja dengan Komisi I kemarin, Gatot menyebut Peraturan Menteri Pertahanan No 28 Tahun 2015 ikut berperan mengapa ia sampai tidak mengetahui soal perencanaan pembelian alutsista. Sebab, dalam aturan tersebut, Panglima TNI tidak diberi kewenangan soal pembelian alutsista tiap-tiap matra. Sehingga soal perencanaan pembelian alutsista untuk AU, AL, AD, Gatot tidak ikut mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Presiden Jokowi langsung meminta Menkopolhukam Wiranto untuk menyelesesaikan persoalan ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar pola komunikasi Panglima TNI dan Kemenhan segera diatur.
"Kemarin Presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasinya aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya. Diperintahkan Menko Polhukam (Wiranto) untuk memperbaiki komunikasi," kata JK di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017) hari ini. (fjp/fjp)











































