"Dilihat ahli bahasa, ahli IT, berkaitan dengan yang dimaksud (kasus dugaan penodaan agama)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).
Pemeriksaan ahli, menurut Boy, bertujuan menganalisis kalimat per kalimat yang disebutkan Megawati. Pernyataan Megawati yang dianalisis terkait pidato pada perayaan hari ulang tahun ke-44 PDI Perjuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metode penyelidikan atas laporan Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama terhadap Megawati sama dengan metode penyelidikan yang diterapkan polisi saat menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"(Pemeriksaan) yang dimaksud, sama dengan ketika (penyelidik) melakukan penyelidikan terhadap (kasus) yang pernah ditangani, terkait penistaan agama Pak Basuki," ujar Boy. "(Status laporan) sedang berjalan," sebutnya.
Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman, yang mengaku sebagai staf humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1/2017).
Dalam pelaporan, Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Jadi seolah-olah apa keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir yang disebut adalah hasil dari para peramal, saya sangat kecewa. Dalam rukun iman tercantum tentang hari akhir. Bu Mega sudah menodai rukun iman ke-5 tentang hari akhir. Padahal setelah dunia fana itu ada hari akhir. Setelah itu ada surga dan neraka," kata Baharuzaman, Selasa (24/1). (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini