Kemenhub: Kapal yang Tenggelam di Takalar Tak Miliki Izin Berlayar

Kemenhub: Kapal yang Tenggelam di Takalar Tak Miliki Izin Berlayar

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2017 12:33 WIB
Proses evakuasi penumpang KM Cahaya Irna (Dok Basarnas Makassar)
Jakarta - Kapal penyeberangan KM Cahaya Irna tenggelam di perairan Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapal tersebut disebut tak memiliki dokumen dan izin berlayar.

Berdasarkan rilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub yang dikirimkan Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Lollan AS Panjaitan, Sabtu (4/2/2017), kapal yang dikenal dengan sebutan 'jolloro' itu tenggelam pada Jumat (3/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Laporan yang diterima oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jeneponto Ilham Saenong menyebutkan kapal nelayan tersebut berangkat dari Sungai Je'ne Dingin (Takalar Lama) tujuan Pulau Tanah Keke, Takalar.

Menurut Ilham, kapal tersebut dinakhodai Dg Ngawing dan mengangkut kurang-lebih 29 orang (berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang 31 orang). "Tenggelam pada jarak 4 NM dari pantai Takalar akibat cuaca buruk pada musim barat," jelas Ilham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal jolloro tersebut tidak memiliki dokumen ataupun surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Tentunya, tidak diketahui juga nama kapal dan berat GT kapalnya," kata Ilham. Berdasarkan data Basarnas Makassar, kapal yang tenggelam di perairan Takalar adalah KM Cahaya Irna.

Baca: Tim SAR Temukan 9 Jenazah Penumpang KM Cahaya Irna

Tim SAR dari Kantor UPP Kelas III Jeneponto akan melanjutkan pencarian korban pada hari ini dengan mengerahkan kapal patroli KPLP KNP. 5117 dan bergabung dengan Tim SAR lainnya yang sudah berada di lokasi kejadian.

"Kami telah membentuk posko pemerintah daerah Takalar untuk memudahkan keluarga korban mencari informasi," tutup Ilham. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads