Irak Desak AS Tinjau Ulang Kebijakan Imigrasi Trump

Irak Desak AS Tinjau Ulang Kebijakan Imigrasi Trump

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 12:55 WIB
Donald Trump (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Baghdad, -

Pemerintah Irak mendesak pemerintah Amerika Serikat meninjau ulang "keputusannya yang keliru" mengenai larangan warga Irak masuk ke AS. Parlemen Irak pun mendesak untuk melakukan aksi serupa jika Washington tidak mengubah keputusannya.

Respons dari Baghdad tersebut merupakan bagian dari ramainya kecaman terhadap perintah Presiden AS Donald Trump untuk melarang warga dari Irak, Iran, Suriah, Sudan, Somalia, Libya dan Yaman masuk ke AS dalam waktu setidaknya 90 hari ini. Trump berdalih larangan tersebut sebagai upaya untuk membuat Amerika aman dari "para teroris Islam radikal".

"Kami menolak keputusan untuk mencegah masuknya warga Irak ke AS, dan meminta ini ditinjau ulang," ujar Menteri Luar Negeri Irak Ibrahim al-Jaafari kepada Duta Besar AS untuk Irak Douglas Silliman, seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/2/2017).

"Namun kami juga mengkonfirmasi komitmen kami untuk menjalin hubungan yang lebih baik antara Baghdad dan Washington," imbuh Jaafari.

Kementerian Luar Negeri Irak juga mengeluarkan statemen yang meminta AS untuk "meninjau ulang keputusan yang salah ini."

"Sangat disayangkan karena keputusan ini dikeluarkan terhadap negara sekutu yang dihubungkan oleh kemitraan strategis dengan Amerika Serikat," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Irak.

Sementara itu, parlemen Irak menyerukan pemerintah Baghdad untuk mengambil langkah serupa terhadap Amerika, jika Washington tidak mempertimbangkan kembali kebijakan imigrasinya. Parlemen Irak juga mendesak Kongres AS untuk menekan pemerintahan Trump agar mempertimbangkan kembali keputusannya. PBB, Liga Arab, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) juga didesak parlemen Irak untuk memprotes kebijakan pemerintahan Trump.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads