Soal Kebijakan Imigrasi Trump, Obama: Itu Diskriminasi Agama

Soal Kebijakan Imigrasi Trump, Obama: Itu Diskriminasi Agama

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 03:05 WIB
Donald Trump dan Barack Obama (Foto: REUTERSJack GruberPool via USA TODAY NETWORK)
Washington DC - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengekspresikan keberatannya terhadap diskriminasi apa pun terkait agama. Hal itu disampaikan untuk menanggapi kebijakan penggantinya, Donald Trump, yaitu larangan bagi 7 negara mayoritas Muslim memasuki AS.

"Berkenaan dengan perbandingan keputusan kebijakan luar negeri Obama, seperti kita dengar sebelumnya, Obama secara fundamental tidak setuju dengan gagasan diskriminasi terhadap individu karena keyakinan atau agamanya," ucap juru bicara Obama, Kevin Lewis, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP, Selasa (31/1/2017).

Lewis menambahkan bila Obama 'berbesar hati' terhadap orang-orang yang melakukan protes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menggunakan hak konstitusinya untuk berkumpul, berorganisasi, dan bersuara agar didengar oleh pejabat yang terpilih adalah seperti yang kita perkirakan ketika nilai-nilai Amerika dipertaruhkan," imbuh pernyataan itu.



Kebijakan imigrasi Donald Trump itu sebelumnya menuai kecaman dari berbagai pihak. Semasa kampanye pilpres, Trump bersumpah akan melarang warga muslim masuk ke AS. Kemudian para stafnya berusaha mengklarifikasi dengan menyebut kebijakan akan melibatkan pemeriksaan ekstrem untuk para imigran dari negara-negara tertentu.

Perintah eksekutif Trump yang ditandatangani Jumat (27/1) waktu setempat, melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, masuk ke AS. Trump dan Gedung Putih menegaskan kebijakan itu bukanlah 'larangan muslim'.

Gedung Putih bahkan menyebut kebijakan itu fokus pada negara-negara yang menjadi tempat berkembangnya terorisme, yang kebetulan juga negara mayoritas muslim. (aik/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads