Kebijakan Imigrasi Dikritik, Staf Senior Trump: Ini Sukses Besar

Kebijakan Imigrasi Dikritik, Staf Senior Trump: Ini Sukses Besar

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 16:03 WIB
Donald Trump di Ruang Oval Gedung Putih (REUTERS/Jonathan Ernst)
Washington DC - Sejumlah staf senior Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut pelaksanaan kebijakan imigrasi yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke AS, sebagai 'sukses besar' meskipun banyak kritikan dan kecaman di masyarakat.

Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Jumat (27/1) waktu setempat, Presiden Trump melarang para pengungsi termasuk pengungsi Suriah masuk ke AS dan menangguhkan sementara penerbitan visa untuk tujuh negara mayoritas muslim, yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

Seperti dilansir Reuters, Senin (30/1/2017), seorang pejabat senior pemerintahan Presiden Trump menyebut perintah eksekutif itu berhasil diterapkan secara penuh oleh lembaga-lembaga terkait. "Tidak ada yang berubah," sebut pejabat senior yang enggan disebut namanya itu, kepada wartawan, saat dimintai tanggapan soal berbagai aksi protes yang muncul di kota-kota besar AS untuk menentang kebijakan Trump itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Momen Haru Ibu dan Anaknya yang Sempat Ditahan di Bandara AS

Menanggapi berbagai kritikan terhadap kebijakan yang telah diterapkan, pejabat senior ini membela Trump. "Jadi ini sungguh sukses besar dalam kaitan dengan penerapan untuk setiap level," klaimnya.

Perintah eksekutif itu langsung diberlakukan segera setelah ditandatangani Presiden Trump. Ratusan orang yang baru tiba di berbagai bandara AS dan dianggap melanggar perintah eksekutif itu, langsung ditahan otoritas imigrasi AS. Sekretaris Pers Gedung Putih, Sean Spicer, menyebut dari 325 ribu orang yang tiba di AS dari berbagai negara, hanya sekitar 100 orang yang berasal dari tujuh negara yang dilarang masuk AS.

Orang-orang itu, sebut Spicer, telah menjalani pemeriksaan tambahan. "Hanya sekitar 109 orang yang diproses melalui sistem untuk memastikan bahwa mereka telah pergi ke luar negeri, pergi ke salah satu dari tujuh negara itu... bahwa mereka tidak berusaha pergi ke sana dan melakukan hal-hal yang akan membahayakan negara kita," terangnya seperti dilansir AFP.



Baca juga: Jaksa Agung 16 Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Imigrasi Trump

Secara terpisah, penasihat senior Gedung Putih Kellyanne Conway menyebut, secara global hanya sekitar 300 orang yang terkena dampak kebijakan itu. Jumlah itu termasuk orang-orang di luar negeri yang dilarang masuk ke dalam pesawat tujuan AS.

"Saya pikir demi perlindungan lebih baik bagi perbatasan kita, bagi rakyat kita, itu merupakan sedikit harga yang harus dibayar," sebutnya.

Ditambahkan Kepala Staf Gedung Putih, Reince Priebus, kepada acara televisi CBS 'Face the Nation' bahwa sebagian besar mereka yang sempat ditahan, telah dibebaskan. Saat ini, lanjut Priebus, hanya tinggal 'belasan orang' yang masih dimintai keterangan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads