"Operasi dilakukan pada Kamis (26/1). Enam orang laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan," kata Kapolsek Palmerah Kompol Armunanto Hutahaen, kepada detikcom, Sabtu (28/1/2018).
Dari operasi tersebut diamankan dua kilogram ganja, dan 16 paket sabu. Selain itu, diamankan pula cangklon dan timbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Palmerah saat razia narkoba di Kampung Boncos. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom |
Ketujuh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah. Polisi pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1, UUR no 25 tahun 2009," ucap Armunanto. (aik/elz)












































Kapolsek Palmerah saat razia narkoba di Kampung Boncos. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom