Megawati Dilaporkan ke Polisi, Tjahjo: Pelapor Bisa Digugat Balik

Megawati Dilaporkan ke Polisi, Tjahjo: Pelapor Bisa Digugat Balik

Galang Aji Putro - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 18:02 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Mukhlis Dinillah/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Baharuzaman selaku pejabat humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Baharuzaman merasa pidato Megawati dalam HUT ke-44 PDIP pada Selasa (10/1/2017) telah menistakan agama.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi, untuk mengikuti sebuah pidato politik, seseorang harus melakukannya secara utuh. Politikus PDIP itu mengatakan pidato politik tidak akan bisa dimengerti jika didengarkan atau dibaca sepotong-sepotong.

"Tidak bisa hanya membaca sepenggal. Kalau mengadukan Mega, dalam konteks pidato, apakah sudah membaca alur pikirannya dengan baik?" kata Tjahjo menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Discovery Ancol, Jl Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Sekjen PDIP itu, pidato yang disampaikan oleh Megawati sudah dikaji. Dia mengatakan, dalam pidatonya itu Megawati juga mengutip pidato Bung Karno, yaitu masyarakat disarankan untuk tidak diam. Baharuzaman pun bisa dilaporkan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik.

"Silent majority agar untuk ikut (bergerak), jangan diam. Kalau mereka menggugat, pelapor bisa digugat balik, pasal pencemaran nama baik," imbuhnya.

Namun Tjahjo menolak anggapan yang menghubung-hubungkan adanya sentimen agama dengan Pilkada DKI. Dia lebih setuju jika pilkada dikatakan sukses ketika tidak ada politik uang, terwujudnya netralitas PNS, pemaparan program yang baik, dan partisipasi publik yang tinggi.

"Nah, Jakarta ini, meski isu politiknya tinggi, tingkat kedewasaan masyarakat juga cukup (tinggi). Saya yakin tidak akan terjadi hal yang memperkeruh situasi. Ini hanya dinamika saja," tuturnya. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads