"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
Argo mengatakan Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016. Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter-nya, @adearmando1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan pelapor sempat meminta Ade meminta maaf dengan membalas akun Twitter-nya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Ade Armando.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini