Ketum PDIP Megawati Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ketum PDIP Megawati Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Bartanius Dony A - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 12:05 WIB
Foto: Hasan Al Habshy/detikcom
Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penistaan agama. Megawati dilaporkan oleh seseorang bernama Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan laporan tersebut.

"Benar," ujar Martinus saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (24/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

"CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping," jelas Martinus.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan. "Iya ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama," imbuh Martinus.

Anda menyaksikan video dari 20detik
(idh/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads