Dalam pernyataan yang dirilis Minggu (22/1), seperti dilansir AFP dan Reuters, Senin (23/1/2017), Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (CREW) menyebut Presiden Trump melanggar Konstitusi AS karena properti bisnisnya di luar negeri menerima pembayaran dari pemerintah negara lain. Konstitusi AS menyatakan tidak ada satupun pejabat federal yang boleh menerima hadiah maupun pembayaran dari pemerintah asing.
Direktur Eksekutif CREW Noah Bookbinder menyatakan, pihaknya sebenarnya tidak ingin mencapai level gugatan federal. "Menjadi harapan kami agar Presiden Trump mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari pelanggaran Konstitusi sebelum dia menjabat," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gedung Putih Bersumpah Melawan Media yang Menyerang Trump
"Presiden Trump menyatakan slogan 'America First'. Jadi Anda akan berpikir dia pasti mematuhi klausul (larangan) pembayaran asing yang diatur Konstitusi, karena jelas tertulis untuk memastikan pejabat pemerintahan kita memikirkan Amerika paling terutama dan bukan pemerintah asing," jelas Bookbinder.
Kelompok CREW menyebut pembayaran dari para tamu di hotel dan lapangan golf milik Trump, serta berbagai properti yang disewa oleh pemerintah asing, sebagai contoh 'bantuan dan pembayaran' dari pemerintah asing. Seperti diketahui juga, bahwa Trump memiliki banyak bisnis di luar negeri seperti di China, India, Indonesia dan Filipina.
"Ketika Trump sebagai presiden duduk untuk merundingkan kesepakatan perdagangan dengan negara-negara ini, rakyat Amerika tidak akan tahu apakah dia juga berpikir soal profit yang didapatnya sebagai pengusaha," sebut CREW.
Baca juga: Jutaan Orang Memprotes Dirinya, Apa Tanggapan Presiden Trump?
Gugatan akan diajukan ke salah satu pengadilan federal Manhattan, New York pada Senin (23/1) pagi waktu AS. Dituturkan salah satu pengacara yang menangani gugatan ini, Deepak Gupta, bahwa pihak CREW tidak berniat mencari ganti rugi, namun menginginkan perintah pengadilan melarang Trump menerima pembayaran semacam itu.
Sebelum menjabat, Trump tidak melakukan divestasi secara menyeluruh terhadap aset-aset perusahaannya. Trump memasrahkan urusan bisnis kepada kedua putranya, Donald Trump Jr dan Eric Trump yang tetap tinggal di New York.
(nvc/try)