"Secara khusus, saya ingin menyoroti masih adanya praktik jual-beli jabatan dalam ASN ini," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan mengawali rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Presiden ingat soal kasus Bupati Klaten Sri Hartini, yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia kini menjadi tersangka kasus suap untuk promosi jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, proses promosi jabatan dia perintahkan harus objektif dan bebas suap. Juga praktik jual-beli jabatan harus diberantas.
"Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi.
Rapat ini dihadiri, di antaranya, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. (dnu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini