Respons ATKP Makassar soal Tewasnya Taruna di Kolam Renang

Respons ATKP Makassar soal Tewasnya Taruna di Kolam Renang

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 18:53 WIB
Foto: Adhar Muttaqin/detikcom
Makassar - Ari Pratama, taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar asal Trenggalek, Jawa Timur, tewas tenggelam di kolam renang. Keluarga curiga. Apa kata pihak ATKP?

"Kasus itu terjadi di luar kampus saat korban izin menginap bersama teman-temannya. Kami sudah melakukan SOP (standard operating procedure) dengan menghubungi keluarga dan mengurus pemulangan jenazah ke kampung halaman," tutur Direktur ATKP Makassar, I Wayan Juliarta, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/1/2017).

Berdasarkan surat keterangan yang diterima keluarga, korban meninggal karena tenggelam di kolam renang Tirta Yudha Kariango Maros, Sulsel. Belum jelas kronologi korban berada di kolam berkedalaman 4 meter itu, karena menurut saksi, korban tidak sedang berenang.

Juliarta menjelaskan, pada tanggal 23 Desember 2016 lalu, pihak kampus menerima surat permohonan dari Polres Maros. Intinya pihak kampus akan diambil keterangannya. "Namun karena bertepatan dengan libur Natal jadi belum dilakukan," jelas Juliarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kemungkinan keluarga korban akan mengambil langkah hukum, Juliarta mengatakan, "Kami dukung sepenuhnya."

Keluarga curiga dengan kematian Ari Pratama karena ada luka di tubuh. Menurut kesaksian ayah korban, Gunawan, luka lebam tersebut terlihat di perut sebelah kiri. Gunawan mempertanyakan hal itu ke pengantar jenazah, tapi jawabannya kurang memuaskan.

"Hanya dijawab tidak tahu karena hanya menerima laporan," kata Gunawan kepada detikcom di rumahnya, Dusun Tompe, Desa Tegaren, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Keluarga berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan langkah berikutnya. "Terus terang kami ingin kejelasan penyebab kematian anak saya. Kalau memang diperlukan autopsi, kami izinkan untuk dilakukan pembongkaran makam," kata Gunawan.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads